Anak Tersangkut Masalah Hukum, Flower Aceh: Ini Jadi Warning Bersama
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – MAB (17) dan YF (15) divonis 1,4 tahun dan enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh atas tindak pidana
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – MAB (17) dan YF (15) divonis 1,4 tahun dan enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh atas tindak pidana

Flower Aceh bekerja sama dengan Nurani Perdamaian Indonesia (NPID) menggelar workshop Jaminan Sosial Perempuan Pembela HAM di Aceh, Kamis (28/12/2023), di Hotel Ayani. Direktur Flower

Flower Aceh bekerja sama dengan Nurani Perdamaian Indonesia (NPID) menggelar workshop Jaminan Sosial Perempuan Pembela HAM di Aceh, Kamis (28/1/2023), di Hotel Ayani. Direktur Flower

Mekanisme Lokal Perlindungan dan Jaminan Sosial Perempuan Pembela HAM di Aceh launching pada Kamis di Ayani Hotel (28/12/2023). Kegiatan launching ini diikuti oleh 50 orang

Monev Praktikum Mikro Prodi PMI di Flower Aceh Kantor Flower Aceh Selasa, 5 Sept 2023

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Desa Mon Ikeun, Lhoknga Aceh Besar bersama Flower Aceh, YouthID, dan kelompok muda desa menggelar kenduri damai dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh dan HUT Ke-78 Republik Indonesia di

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Flower Aceh dan Pemerintah Desa Mon Ikeun menggelar Khanduri Damai di Gampong Mon Ikeun, Lhoknga, Aceh Besar, memperingati 18 tahun

Penguatan skill mahasiswa/i Magang Flower Aceh dengan Flower Aceh mengenai Komunikasi Antar Pribadi Kantor Flower Aceh Jumat 11 Agustus 2023

Orientasi Isu Kelembagaan dan Isu Strategis Flower Aceh Bersama Mahasiswa Magang Flower Aceh Kantor Flower Aceh Jumat 11 Agustus 2023

Rapat Pengurus Forum Penanggulangan Resiko Bencana (PRB) Aceh Rabu, 6 Agustus 2023
Women Activities for Rural progress