Workshop Kegiatan Konsultasi Pra Laporan Akhir KKR Aceh di Kabupaten Aceh Besar

Kegiatan Workshop Kegiatan Konsultasi Pra Laporan Akhir KKR Aceh di Kabupaten Aceh Besar ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terhadap pra laporan akhir KKR Aceh Periode 2016-2021.

Merujuk pada Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 KKR Aceh berkewajiban menyusun laporan akhir untuk periode 2016 – 2021 secara komprehensif disertai dengan rekomendasi salah satunya rekomendasi pemenuhan hak korban atas pemulihan (reparasi) yang direkomendasikan oleh KKR Aceh kepada Pemerintah, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Rekomendasi atas reparasi hak korban dilakukan dengan tujuan pertama, memberikan Jaminan pada masyarakat bahwa Negara memberikan perlindungan HAM dalam situasi dan kondisi apa pun. Kedua, memenuhi hak korban atas kerugian yang di derita serta pemulihan yang dibutuhkan oleh korban. Kegiatan ini telah dilaksanakan pada tanggal 30 September 2021 di Hotel Pade.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *