Rapat Koordinasi terkait Pengembangan Desa Ramah Anak (PDRA) di Aceh Singkil

Rapat Koordinasi terkait Pengembangan Desa Ramah Anak (PDRA) di Aceh Singkil dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2021 di Aula Bappeda Aceh Singkil. Kegiatan ini melibatkan 14 orang yaitu dari Sekretaris Bappeda, Kabid Sosbud, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Bidang Pusat Pengembangan anak (PPA), Bidang Keluarga Berencana (KB), Dinas Pemeberdayaan dan Kampung (DPMK), Bidang Kerjasama Desa DPMK, Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, dan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).

Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan peran dan kapasitas Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam melakukan bimbingan, supervisi dan monev terhadap pelaksanaan PDRA di 5 desa Percontohan PDRA yang terintegrasi kedalam strategi kabupaten menuju status Kabupaten/kota Layak Anak (KLA).

Pada kegiatan ini bapak Kabid Sosial Budaya menyampaikan bahwa sejak tahun 2019 dengan dukungan UNICEF dan Flower Aceh sudah ada 4 desa PDRA di Kabupaten Aceh Singkil. Upaya untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak adalah dengan melibatkan partisipasi aktif dari semua komponen pelaku pembangunan di daerah. Hal ini sejalan dengan konsep pembaharuan pembangunan Gampung yang mengharuskan adanya gerakan aktif dan komitmen dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Gampung, anggota BPG, masyarakat serta para orang tua dan anak-anak untuk berinovasi dan berkreasi menggunakan sumberdaya di Gampung untuk Pemenuhan Hak-Hak Anak.

[ngg src=”galleries” ids=”181″ display=”basic_imagebrowser”]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *