Anak Tersangkut Masalah Hukum, Flower Aceh: Ini Jadi Warning Bersama
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – MAB (17) dan YF (15) divonis 1,4 tahun dan enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh atas tindak pidana
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – MAB (17) dan YF (15) divonis 1,4 tahun dan enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh atas tindak pidana

11 organisasi gerakan perempuan Aceh mendesak pemerintah pusat memberi perhatian yang serius terkait kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh sehingga penyelesaiannya dapat melibatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau lembaga lain

Flower Aceh bekerja sama dengan Nurani Perdamaian Indonesia (NPID) menggelar workshop Jaminan Sosial Perempuan Pembela HAM di Aceh, Kamis (28/12/2023), di Hotel Ayani. Direktur Flower

Flower Aceh bekerja sama dengan Nurani Perdamaian Indonesia (NPID) menggelar workshop Jaminan Sosial Perempuan Pembela HAM di Aceh, Kamis (28/1/2023), di Hotel Ayani. Direktur Flower

Mekanisme Lokal Perlindungan dan Jaminan Sosial Perempuan Pembela HAM di Aceh launching pada Kamis di Ayani Hotel (28/12/2023). Kegiatan launching ini diikuti oleh 50 orang

Monev Praktikum Mikro Prodi PMI di Flower Aceh Kantor Flower Aceh Selasa, 5 Sept 2023

Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Bidang E-commerce KEMENKOPUKM-Pemkot Sabang-ASPPUK Mata’I Resort, 31 Agustus sd 2 September 2023 Kata Sambutan Oleh Direktur Flower Aceh Riswati Kata Sambutan Oleh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Desa Mon Ikeun, Lhoknga Aceh Besar bersama Flower Aceh, YouthID, dan kelompok muda desa menggelar kenduri damai dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh dan HUT Ke-78 Republik Indonesia di

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Flower Aceh dan Pemerintah Desa Mon Ikeun menggelar Khanduri Damai di Gampong Mon Ikeun, Lhoknga, Aceh Besar, memperingati 18 tahun
Women Activities for Rural progress