Kedai Lontong Tempatku Mengkampanyekan HKSR

Zahruna, perempuan yang berumur 41 tahun adalah seorang penjual lontong sayur di pagi hari di sebuah warung depan rumahnya. Dia juga dipercayakan sebagai ketua kelompok perempuan dampingan Flower Aceh dan sebagai paralegal di Desanya, Desa Blang Oi, Kecamatan Meruraxa, Kota Banda Aceh.

Sosok Zahruna yang lahir pada tanggal 10 Juni tahun 1976 ini memiliki keluarga yang bahagia dengan kehidupan yang sederhana dan memiliki 2 orang anak perempuan, yang saat ini sedang mengecap pendidikan sekolah dasar dan Sekolah lanjutan pertama (SMP). Zahruna memiliki seorang suami pekerja harian dengan pendapatan yang tidak pasti dan dari pendapatan suaminya ini belum maksimal mencukupi kebutuhan keluarga. Dari kondisi ini kemudian Zahruna memutuskan membuka usaha berjualan lontong di pagi hari dengan bermodalkan uang dari CU (Credit Union) yang merupakan sistem simpan pinjam di kelompok dampingan Flower Aceh yang saat ini mulai berjalan dengan baik.

Sebelum memulai usahanya sebagai penjual lontong, Zahruna awalnya seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki aktifitas tinggi, sesekali hanya membuat kue basah untuk dititipkan di warung kopi di seputaran desanya. Usaha ini tidak berjalan baik karena kurangnya modal usaha dan banyaknya pesaing yang juga menitipkan kue di warung yang sama. Kondisi ekonominya mulai terasa tidak stabil seiring dengan meningkatnya kebutuhan keluarga. Kemudian pada suatu waktu terfikir oleh Zahruna untuk membuka usaha jualan lontong di desanya dimana belum ada orang yang berjualan lontong. Dengan keberanian yang disertai perencanaan matang yang dibangun dalam keluarganya, akhirnya si Ibu memutuskan untuk mengakses pinjaman dari tabungan simpan pinjam (CU) kelompok.

Dalam perjalanannya, dia bisa merasakan manfaatnya, penghasilan jauh lebih meningkat dibandingkan pada saat menitipkan kue basah ke warung-warung kopi. Setidaknya untuk jajan anaknya sekolah dan kebutuhan dapur sehari-hari sudah dapat dipenuhi dari hasil keuntungan berjualan. Selain memiliki usaha berjualan lontong, Ibu Zahruna dikenal sosok yang aktif di desanya, beliau satu-satunya paralegal desa yang terlibat langsung dalam pendampingan kasus-kasus kekerasaan yang terjadi didesanya.

Sebelum bergabung dalam kelompok perempuan dampingan Flower Aceh, Zahruna adalah seorang perempuan yang pemalu, tidak berani berbicara dengan orang yang tidak dikenal dan sangat penakut untuk berbicara. Jika diundang dalam pertemuan hanya dudukdiam dan mendengarkan saja, tanpa berani mengeluarkan pendapat sedikit pun. Namun setelah bergabung dalam kelompok dampingan Flower Aceh ini, yang didalamnya banyak sekali aktifitas dan kegiatan-kegiatan yang diberikan untuk m e n i n g k a t k a n k a p a s i t a s perempuan, banyak sekali perubahan kearaha yang lebih baik yang dirasakan oleh Zahruna seperti berani berbicara di depan umum, berani berfikir kritis dan berani mengeluarkan pendapat, serta dengan kapasitas yang dimilikinya dipercayakan sebagai ketua kelompok dan paralegal didesanya.

Tidak hanya rasa percaya diri yang tinggi dalam dirinya, pengetahuan pun semakin bertambah. Khususnya pengetahuan tentang kesehatan perempuan. mengetahui pentingnya perempuan menjaga kesehatan khususnya lagi kesehatan reproduksi perempuan. bahkan Zahruna menjadi salah seorang yang sering mengkampanyekan penti ngnya perempuan menjaga kesehatan reproduksi yang dilakukan bersama dengan tim dari puskesmas dan tim Flower Aceh.

Zahruna juga telah melakukan tes IVA di puskesmas melalui program Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, dan berencana akan melakukan tes papsmear karena beliau mengetahui dengan pasti manfaat dari tes-tes tersebut, dan mengetahui dengan pasti juga bahwa salah satu penyakit penyebab kematian perempuan adalah penyakit kanker serviks. Pengetahuan yang didapatkannya dari kegiatan-kegiatan bersama dengan lembaga Flower Aceh pun tidak disimpan hanya untuk dirinya sendiri, berbagi dengan sesama saat ada yang berkunjung ke warungnya salah satu strategi kampanyenya untuk memberitahukan kepada masyarakat betapa pentingnya perempuan menjaga kesehatan tubuhnya, dan perempuan memiliki hak atas tubuhnya sendiri. Dengan harapan semua perempuan, setidaknya di desanya dapat terus mendapatkan informasi yang baik tentang kesehatan dan terus dapat berkontribusi bagi pembangunan di desanya dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *