Workshop Peran Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak yang dilaksanakan pada tanggal 17-18 Maret 2021 di Aula Sasana Praja DPMGP4 Nagan Raya dengan melibatkan 19 orang (12 laki-laki dan 7 perempuan) terdiri dari MPU Nagan Raya, MAA Nagan Raya, PKB – BKKBN, Dinas Syariat Islam, Forum Mukim Nagan Raya, Juru Dakwah (Pimpinan TPA), P3MD, dan Flower Aceh. Permasalahan yang sering terjadi di desa adalah pernikahan usia anak dimana anak tersebut tidak memiliki pengetahuan tentang Asi eksklusif dan pola asuh yang benar kemudian kebanyakan orang tua yang bermain handphone daripada mengasuh anak yang benar. Upaya yang dilakukan selama ini adalah memberikan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya pernikahan usia anak dan edukasi pra-nikah bagi yang mau menikah.
[ngg src=”galleries” ids=”126″ display=”basic_thumbnail” thumbnail_crop=”0″]