Workshop e-Posyandu di Tingkat Kabupaten Aceh Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2021 di Aula Farmasi Dinas Kesehatan dengan melibatkan 40 orang peserta (6 laki- laki dan 34 perempuan) terdiri dari Dinkes Provinsi, Dinkes Nagan Raya, UNICEF, PJ Posyandu, DPMG, PKK, DP3AKB, dan Flower Aceh. Pada kegiatan ini sampaikan tentang pembinaan posyandu aktif kabupaten harus memiliki SK pokjanal yang disahkan melalui keputusan bupati dan wakil bupati, melakukan pertemuan pokjanal posyandu minimal 2 kali setahun, melakukan peningkatan kapasitas bagi petugas puskesmas dan kader, memiliki pelaporan kegiatan posyandu dan posyandu aktif minimal 50%. Permasalahan yang sering terjadi yaitu penanggung jawab posyandu belum rutin menginput data e-PPGM di tingkat posyandu. Adapun tantangan yang dihadapi selama kegiatan yaitu jaringan internet yang tidak bagus dan penanggung jawab posyandu tidak membawa data dan laptop saat kegiatan. Upaya yang dilakukan adalah mencari tempat yang jaringan bagus dan menghubungi Pj posyandu dinkes untuk menyiapkan data agar bisa diinput dan dipraktekkan secara langsung dan laptop disediakan oleh panitia.