Pertemuan Koordinasi dan Penguatan Layanan Posyandu dalam Upaya Penanggulangan Malnutrisi Stunting di Kota Sabang yang dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2021 di Studio GIS Kota Sabang dengan melibatkan 15 orang (13 perempuan dan 2 laki-laki) terdiri dari Dinkes Sabang, Dinkes Provinsi, penanggung jawab Posyandu Puskesmas, UNICEF, dan Flower Aceh. Pada kegiatan ini pemateri menyampaikan kategori posyandu aktif yaitu kegiatan rutin minimal 10 kali per tahun, minimal 5 kader dalam 1 posyandu, cakupan pelayanan KIA, Gizi, Imunisasi, KB minimal 50%, memiliki alat pemantau pertumbuhan, ada kegiatan pengembangan kesehatan minimal 1 kegiatan dengan indikator 80% posyandu yang ada dalam wilayah Kabupaten/Kota.
Fasilitas / Gedung, umumnya posyandu di Sabang belum memiliki gedung sendiri yang representatif, hal yang dapat dilakukan yaitu para kader melakukan pendekatan lebih intens ke Keuchik untuk dapat memberikan ruangan atau tempat yang mudah diakses masyarakat dalam kegiatan posyandu. Belum semua posyandu di Sabang melakukan semua kegiatan utama posyandu seperti KIA dan KB, hal yang dapat dilakukan yaitu keaktifan kader dan petugas puskesmas, ada pengawasan dari Dinas terkait, adanya kerjasama antara masyarakat dan puskesmas.
[ngg src=”galleries” ids=”116″ display=”basic_thumbnail” thumbnail_crop=”0″]